Gowa,- Penikaman Gowa yang sempat viral di media sosial akhirnya memasuki babak baru. Dua pelaku penganiayaan yang sebelumnya buron kini menyerahkan diri ke Polres Gowa, Sulawesi Selatan.
Dalam insiden Penikaman Gowa tersebut, korban bernama Umar Sidik (24) mengalami luka tusuk di bagian perut. Peristiwa itu terjadi di depan Puskesmas Tompobulu, Kecamatan Tompobulu.
Polisi mengidentifikasi kedua pelaku dengan inisial S dan R.
Baca juga: Kasus Kriminal Terbaru di Kabupaten Gowa
Kronologi Penikaman Gowa
Iptu Arman Tarru menjelaskan bahwa insiden terjadi pada Rabu (29/4) sekitar pukul 22.40 WITA di Kelurahan Malakaji.
Saat itu, korban sedang dalam perjalanan pulang menuju Dusun Pajagalung, Desa Tanete. Namun, mobil yang ia kendarai mendadak mogok di lokasi yang sepi.
Korban kemudian turun untuk memeriksa kendaraan. Setelah itu, ia kembali menyalakan mesin mobil. Suara knalpot yang cukup keras memicu perhatian warga sekitar.
Tak lama berselang, dua pelaku mendatangi korban untuk menegur. Perdebatan pun terjadi. Situasi kemudian memanas hingga salah satu pelaku menyerang korban menggunakan senjata tajam.
Akibat serangan tersebut, korban langsung terjatuh dengan luka serius.
Korban Penikaman Gowa Jalani Perawatan Intensif
Warga sekitar segera menolong korban dan membawanya ke puskesmas setempat. Selanjutnya, petugas medis merujuk korban ke RSUD Jeneponto.
Karena kondisi korban cukup kritis, tim medis kemudian merujuknya lagi ke RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo untuk mendapatkan penanganan intensif.
Penikaman Gowa Viral di Media Sosial
Kasus ini menyebar luas setelah keluarga korban mendatangi Polsek Tompobulu dan meminta aparat bergerak cepat.
Selain itu, video kejadian ikut beredar di media sosial. Karena itu, publik memberi perhatian besar terhadap kasus tersebut.
Informasi penanganan perkara pidana dapat diakses melalui Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dua Pelaku Penikaman Gowa Serahkan Diri
Tidak lama setelah video viral, kedua pelaku mendatangi kantor polisi. Mereka datang bersama pendamping keluarga untuk menyerahkan diri kepada aparat.
Langkah itu mempercepat proses penyelidikan yang kini terus berjalan di Polres Gowa.
Polisi Dalami Motif Penikaman Gowa
Penyidik masih mendalami motif kejadian. Sebab, keterangan dari kedua belah pihak belum sepenuhnya sama.
Pihak pelaku mengaku korban lebih dulu terpancing emosi setelah menyalakan kendaraan dengan suara knalpot bising.
Saat ini, penyidik terus mengumpulkan barang bukti, termasuk senjata tajam yang pelaku gunakan dalam insiden tersebut.
Polisi Imbau Masyarakat Tetap Tenang
Iptu Arman menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Proses penyelidikan masih kami lanjutkan. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan kasus ini kepada kami,” ujarnya.
Karena itu, polisi meminta masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri dan tetap mempercayakan penanganan kasus Penikaman Gowa kepada aparat penegak hukum.






