Makassar, Satria Insight – Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Kota Makassar melalui Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) membantah dugaan intervensi dalam penundaan pelantikan PK KNPI Kecamatan Wajo, Rabu (16/6/26). Selain itu, organisasi itu juga mengecam aksi pembakaran atribut dan Pakaian Dinas Harian (PDH) KNPI yang dilakukan Ketua PK KNPI Kecamatan Wajo. Organisasi juga memastikan akan menempuh langkah sesuai mekanisme yang berlaku.
DPD KNPI Kota Makassar menyatakan aksi pembakaran atribut organisasi melanggar etika dan mencederai marwah KNPI. Organisasi mengingatkan seluruh kader agar menyelesaikan setiap persoalan melalui mekanisme organisasi, bukan melalui tindakan emosional.
Ketua Bidang OKK DPD KNPI Kota Makassar, Sardi, menegaskan bahwa atribut dan PDH KNPI merupakan simbol kehormatan organisasi. Karena itu, setiap kader wajib menjaga serta menghormati atribut tersebut.
“Atribut dan PDH KNPI adalah simbol kehormatan, identitas, serta marwah organisasi yang dibangun melalui perjuangan panjang para senior dan kader KNPI di berbagai tingkatan serta OKP. Membakar atribut organisasi bukan hanya bentuk pelampiasan emosi, tetapi juga menunjukkan sikap yang tidak menghargai sejarah, nilai, dan kehormatan organisasi itu sendiri,” tegas Sardi.
Menurut Sardi, aksi seorang pimpinan kecamatan itu menjadi sorotan publik. Ia menilai seorang pemimpin harus mengedepankan dialog, menjaga etika, serta mematuhi mekanisme organisasi ketika menghadapi perbedaan pendapat.
Bantah Dugaan Intervensi
DPD KNPI Kota Makassar juga membantah narasi yang mengaitkan penundaan pelantikan PK KNPI Kecamatan Wajo dengan intervensi organisasi. DPD KNPI Kota Makassar menegaskan bahwa organisasi tidak pernah menghambat pelantikan pengurus kecamatan.
Sebaliknya, DPD KNPI Kota Makassar mencatat bahwa pengurus PK KNPI Kecamatan Wajo beberapa kali meminta penundaan pelantikan. Pengurus menyampaikan permintaan itu menjelang agenda yang semula berlangsung pada 17 April 2026 dan 8 Mei 2026.
“Kami perlu meluruskan bahwa penundaan pelantikan PK KNPI Kecamatan Wajo bukanlah bentuk intervensi ataupun upaya menghambat kepengurusan. Justru beberapa kali penundaan dilakukan atas permintaan dari pihak PK KNPI Kecamatan Wajo sendiri,” ujar Sardi.
Selanjutnya, DPD KNPI Kota Makassar menerbitkan Surat Nomor 181/B/SEK/VI/2026 tertanggal 14 Juni 2026 tentang Peringatan Terakhir. Melalui surat tersebut, organisasi memberikan kesempatan kepada seluruh PK KNPI yang belum menjalani pelantikan untuk melengkapi kewajiban administrasi dan organisatoris hingga 27 Juni 2026.
Sardi menjelaskan bahwa DPD mengutamakan pembinaan dan komunikasi. Oleh sebab itu, organisasi menilai tudingan intervensi tidak sesuai dengan fakta yang dimiliki.
DPD KNPI Makassar Tempuh Mekanisme Internal
Sardi menegaskan bahwa perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dalam organisasi. Namun, ia menilai tidak ada aturan yang membenarkan pembakaran atribut sebagai bentuk ekspresi kekecewaan.
“Yang dibutuhkan adalah komunikasi, koordinasi, dan kepatuhan terhadap aturan organisasi, bukan tindakan emosional yang justru merusak citra KNPI di mata publik,” katanya.
Menurut Sardi, aksi pembakaran atribut dapat memberi contoh yang buruk bagi kader muda. Selain itu, tindakan tersebut juga berpotensi merusak citra KNPI sebagai wadah berhimpun dan berproses bagi generasi muda.
Karena itu, pimpinan organisasi akan memastikan untuk mengevaluasi peristiwa tersebut. Organisasi juga akan menempuh seluruh mekanisme sesuai aturan organisasi.
“Kami memastikan bahwa tindakan pembakaran atribut dan PDH KNPI ini akan menjadi perhatian serius organisasi. DPD KNPI Kota Makassar akan melakukan langkah-langkah organisasi sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk melakukan evaluasi terhadap yang bersangkutan,” tegas Sardi.
Pada akhir keterangannya, Sardi mengajak seluruh kader menjaga loyalitas kepada organisasi. Ia menilai kedewasaan seorang kader tercermin dari kemampuannya menghormati keputusan organisasi meskipun keputusan itu tidak selalu sesuai dengan harapan pribadi.
“Kader yang matang adalah kader yang mampu menjaga marwah organisasi dalam kondisi apa pun. KNPI harus tetap menjadi ruang pembelajaran kepemimpinan, kedewasaan, dan persatuan, bukan arena pelampiasan emosi yang dapat merugikan organisasi itu sendiri,” tutup Sardi.
Informasi mengenai pembinaan organisasi kepemudaan juga tersedia melalui:
“Kementerian Pemuda dan Olahraga RI”
