Makassar, Satria Insight – Ketua KNPI Kecamatan Ujung Pandang mendukung kebijakan relokasi pedagang kaki lima (PKL) yang dijalankan Pemerintah Kota Makassar. Menurutnya, pemerintah perlu mengutamakan pendekatan humanis, transparan, dan partisipatif. Dengan cara itu, penataan kota dapat berjalan tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha masyarakat. Rahmat menyampaikan pandangan tersebut di Makassar, Minggu (22/6/2026).
Ketua KNPI Ujung Pandang Mengutamakan Dialog
Rahmat Agung Nugroho selaku Ketua KNPI Kecamatan Ujung Pandang mengatakan penataan kawasan perkotaan menjadi kebutuhan seiring perkembangan Kota Makassar. Namun, pemerintah harus menjalankan setiap kebijakan secara terbuka. Pemerintah juga perlu mengajak para pedagang berdialog sebelum melaksanakan relokasi.
“Kami mendukung relokasi yang mengedepankan pendekatan humanis, transparan, dan partisipatif. Pendekatan itu akan menjaga keseimbangan antara penataan kota dan keberlangsungan ekonomi masyarakat,” ujar Rahmat.
Menurut Rahmat, pedagang kaki lima memiliki kontribusi besar terhadap ekonomi kerakyatan. Karena itu, pemerintah perlu menyediakan lokasi usaha yang layak. Selain itu, pemerintah harus memastikan para pedagang tetap dapat menjalankan usahanya setelah relokasi.
Baca Juga
“DPD KNPI Kota Makassar Tunjuk Zulkifly sebagai Penjabat Ketua PK KNPI Kecamatan Wajo”
Penataan Kota Harus Berpihak kepada Masyarakat
Ia menilai komunikasi yang terbuka akan memperkuat kepercayaan masyarakat. Dialog dan musyawarah juga dapat mengurangi potensi kesalahpahaman. Dengan demikian, proses relokasi akan berlangsung lebih tertib.
“Relokasi akan berjalan lebih baik apabila pemerintah menjelaskan tujuan, manfaat, dan mekanismenya secara terbuka. Pedagang juga perlu memperoleh ruang untuk menyampaikan masukan,” katanya.
Rahmat menegaskan KNPI Kecamatan Ujung Pandang mendukung setiap program pembangunan yang bertujuan menciptakan Kota Makassar yang lebih tertata. Organisasi juga mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman. Meski begitu, pembangunan harus tetap berpihak kepada pelaku usaha kecil.
Ia berharap Pemerintah Kota Makassar menjadikan relokasi PKL sebagai solusi yang memperbaiki tata kota sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat. Menurutnya, kebijakan yang mengedepankan dialog akan memberikan manfaat jangka panjang bagi pemerintah dan para pedagang.
“Penataan kota yang baik menghadirkan ketertiban tanpa menghilangkan ruang hidup masyarakat. Karena itu, pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara pembangunan kota dan keberlangsungan ekonomi rakyat dalam setiap kebijakan,” tutup Rahmat Agung Nugroho.
Informasi tentang Pemerintah Kota Makassar, Klik Disini!
