Makassar, Satria Insight – Tim Gabungan Kecamatan Bontoala menggelar penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah Kelurahan Wajo Baru, Kota Makassar, Selasa (9/6/2026) pagi. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penataan kawasan perdagangan dan ruang publik yang menjadi program Pemerintah Kota Makassar. Berdasarkan pantauan di lokasi, sebagian pedagang kembali berjualan setelah petugas meninggalkan area penertiban.
Camat Bontoala Fatahulla memimpin kegiatan tersebut. Tim gabungan melibatkan unsur PD Pasar Makassar Raya, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta pemerintah Kelurahan Wajo Baru, Tompo Balang, dan Gaddong. Pemerintah Kecamatan Bontoala sebelumnya menargetkan penataan PKL pada delapan titik yang tersebar di wilayah Wajo Baru dan sekitarnya.
Pemkot Siapkan Relokasi ke Pasar Rakyat
Dalam dialog bersama pedagang, Fatahulla menjelaskan bahwa pemerintah menjalankan penertiban untuk mendukung program penataan kawasan perdagangan di Kota Makassar. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan skema relokasi bagi para pedagang yang terdampak.
“Kegiatan penertiban ini kami lakukan guna mewujudkan program Wali Kota Makassar. Rencananya para PKL akan dipindahkan ke dalam Pasar Kalimbu,” ujarnya.
Selanjutnya, tim gabungan menggelar rapat koordinasi di Kantor Kelurahan Wajo Baru di Jalan Bayam guna membahas langkah lanjutan terkait penataan dan relokasi pedagang.
Kesiapan Pasar Relokasi Menjadi Perhatian
Rencana pemindahan pedagang ke pasar rakyat memunculkan berbagai tanggapan. Sejumlah pedagang menilai fasilitas dan kapasitas pasar masih perlu mendapat perhatian agar proses relokasi dapat berjalan efektif.
Lurah Wajo Baru, Andi Asma, mengatakan pemerintah telah menyiapkan beberapa alternatif lokasi bagi pedagang yang akan direlokasi.
“Kami sudah menyiapkan tiga pasar, yakni Pasar Kalimbu, Pasar Terong, dan Pasar Kerung-Kerung sebagai solusi dari penertiban ini. Mohon semua pedagang segera mendaftarkan diri langsung ke kantor PD Pasar di wilayah pasar masing-masing,” jelasnya.
Menurut pemerintah kelurahan, langkah tersebut bertujuan menciptakan kawasan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat sekaligus mendukung aktivitas perdagangan yang lebih terorganisir.
Pedagang Harapkan Solusi yang Tepat
Meski mendukung penataan kawasan, sejumlah pedagang berharap pemerintah memastikan kesiapan lokasi relokasi sebelum proses pemindahan dilakukan secara menyeluruh. Mereka menilai fasilitas pendukung dan kapasitas pasar perlu menjadi perhatian agar aktivitas usaha tetap dapat berjalan dengan baik.
Selain itu, pedagang berharap pemerintah terus membuka ruang komunikasi sehingga proses penataan dapat berlangsung secara kondusif dan mengakomodasi kebutuhan seluruh pihak yang terlibat.
Penataan Kawasan Perlu Pendekatan Komprehensif
Penertiban yang berlangsung lebih dari dua jam tersebut berakhir tanpa pembongkaran lanjutan. Setelah tim gabungan meninggalkan lokasi, sebagian pedagang kembali beraktivitas seperti biasa.
Kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan dalam pelaksanaan program penataan PKL di kawasan tersebut. Selain melakukan penertiban, pemerintah juga perlu memastikan kesiapan lokasi relokasi, ketersediaan fasilitas pendukung, serta komunikasi yang berkelanjutan dengan para pedagang.
Karena itu, keberhasilan program penataan kawasan perdagangan di Kecamatan Bontoala akan sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, pengelola pasar, dan para pedagang dalam mewujudkan lingkungan usaha yang tertib, produktif, dan berkelanjutan. (*CR/EZ)
