Makassar, Satria Insight – Ketua Terpilih PK KNPI Kecamatan Wajo, Muhammad Aldy Hidayat, mempertanyakan keputusan DPD KNPI Kota Makassar yang menunjuk Zulkifly sebagai Penjabat (PJ) Ketua PK KNPI Kecamatan Wajo. Aldy mengaku belum menerima surat keputusan resmi mengenai pencabutan mandatnya dan meminta organisasi menjelaskan mekanisme pergantian kepengurusan tersebut. Pernyataan itu ia sampaikan di Makassar, Jumat (19/6/2026).
Aldy mengatakan bahwa dia mengetahui adanya pergantian kepemimpinan melalui sebuah flyer yang beredar di media sosial. Hingga saat ini, ia mengaku belum menerima surat keputusan ataupun dokumen resmi yang menjadi dasar pencabutan mandat yang sebelumnya terbit melalui proses pemilihan organisasi.
Pertanyakan Mekanisme Pergantian
Menurut Aldy, KNPI merupakan organisasi yang menjunjung prinsip kolektif dan musyawarah. Karena itu, ia menilai setiap keputusan strategis seharusnya mengikuti mekanisme organisasi serta memiliki dasar administrasi yang jelas.
“Saya tertawa bukan karena senang, tetapi karena heran melihat betapa ringannya Ketua DPD KNPI Kota Makassar memperlakukan amanah yang sudah dipilih oleh 33 organisasi kepemudaan yang sah. Kalau semudah ini mengganti ketua, buat apa lagi ada pemilihan? Buat apa OKP berkumpul?” ujar Aldy.
Ia juga menegaskan bahwa mandat yang ia pegang berasal dari hasil pemilihan organisasi kepemudaan, bukan penunjukan langsung oleh Ketua DPD KNPI Kota Makassar.
“Saya bukan ditunjuk oleh Ketua DPD. Saya dipilih oleh OKP. Kalau memang ingin mencopot saya, lakukan melalui mekanisme organisasi yang benar,” katanya.
Soroti Administrasi Organisasi
Selain mempertanyakan mekanisme pergantian, Aldy mengaku belum menerima dokumen resmi yang menjelaskan alasan pencopotannya. Menurutnya, seluruh informasi yang ia peroleh sejauh ini hanya berasal dari publikasi digital.
“Sampai hari ini saya belum menerima surat resmi, nomor keputusan, maupun dokumen yang menjelaskan alasan pergantian tersebut. Informasi yang saya terima hanya berupa flyer,” ujarnya.
Aldy juga menyampaikan sejumlah pertanyaan kepada pimpinan DPD KNPI Kota Makassar terkait proses pengambilan keputusan organisasi. Menurutnya, organisasi perlu memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan berbagai penafsiran di kalangan kader.
Baca Juga :
“DPD KNPI Kota Makassar Tunjuk Zulkifly sebagai Penjabat Ketua PK KNPI Kecamatan Wajo”
Tanggapi Polemik Pembakaran Atribut
Aldy turut menanggapi sorotan terhadap aksi pembakaran atribut PK KNPI Kecamatan Wajo yang sebelumnya ia lakukan sebagai bentuk protes. Ia mengakui tindakan tersebut dan menyampaikan permohonan maaf kepada para senior KNPI Kota Makassar.
Meski demikian, Aldy menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan terhadap proses organisasi yang menurutnya tidak berjalan sesuai mekanisme.
“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada para pendahulu KNPI Kota Makassar. Namun, tindakan itu lahir karena saya merasa proses organisasi tidak berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.
Minta Penjelasan Resmi
Pada akhir keterangannya, Aldy menegaskan bahwa dia tidak mempermasalahkan jabatan. Namun, ia meminta seluruh proses organisasi berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.
“Saya siap menerima keputusan organisasi apabila dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. Saya hanya meminta penjelasan resmi mengenai dasar pencabutan mandat tersebut,” ujar Aldy.
Ia juga menyatakan masih menganggap dirinya sebagai Ketua Terpilih PK KNPI Kecamatan Wajo hingga menerima surat keputusan resmi yang mencabut mandat tersebut.
Hingga berita ini di terbitkan, Ketua DPD KNPI Kota Makassar maupun Zulkifly selaku Penjabat Ketua PK KNPI Kecamatan Wajo belum memberikan tanggapan atas pernyataan Muhammad Aldy Hidayat. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Sumber :
Muhammad Aldy Hidayat
(Ketua Terpilih PK KNPI Kecamatan Wajo)
