Makassar, Satria Insight – Komisariat Barisan Muda Kesehatan Indonesia (BMKI) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan dan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan, Jumat (5/6/2026). Melalui aksi tersebut, BMKI mendesak Bapenda Sulsel dan Ditlantas Polda Sulsel mengusut dugaan pungutan liar (pungli) dalam pelayanan pembayaran pajak kendaraan di Samsat Bulukumba. Organisasi itu meminta kedua lembaga membuka seluruh proses pemeriksaan secara transparan agar masyarakat memperoleh kepastian informasi.
Komisariat BMKI membawa sejumlah tuntutan dalam aksi tersebut. Massa meminta Bapenda Sulsel dan Ditlantas Polda Sulsel memeriksa dugaan pelanggaran administrasi sekaligus memperkuat pengawasan terhadap pelayanan perpajakan kendaraan.
BMKI Soroti Dugaan Aliran Dana Pajak
Ketua Komisariat BMKI, Fahmi Alfonso, menyoroti informasi mengenai pembayaran pajak kendaraan yang di duga lebih dahulu masuk ke rekening pribadi sebelum berpindah ke rekening pemerintah daerah.
Menurut Fahmi, aparat terkait harus mengusut informasi tersebut secara menyeluruh. Ia menilai langkah itu penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.
“Kami meminta agar persoalan ini di buka secara terang-benderang,” jelasnya.
“Proses penanganannya harus di lakukan secara adil, transparan, dan akuntabel sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” ujar Fahmi.
Selain menyampaikan tuntutan, massa aksi juga membentangkan spanduk dugaan pungli yang meminta evaluasi terhadap pimpinan UPT Samsat Bulukumba dan pejabat yang mengawasi administrasi perpajakan kendaraan.
BMKI Siapkan Aksi Lanjutan
BMKI menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut. Organisasi itu juga menyiapkan aksi lanjutan apabila pihak terkait tidak menunjukkan langkah konkret.
“Kami akan melakukan aksi jilid dua apabila persoalan ini tidak ada tindaklanjut secara serius oleh pihak yang berwenang,” tegas Fahmi.
Fahmi juga menyoroti peran Kanit Regiden Bulukumba. Ia menilai pejabat terkait perlu memperkuat fungsi pengawasan agar potensi pelanggaran tidak terulang.
Ditlantas Polda Sulsel Tinjau Laporan
Kasi BAUD BPKB Ditlantas Polda Sulsel, Irma, menjelaskan bahwa Ditlantas Polda Sulsel akan membahas persoalan tersebut melalui mekanisme internal.

“Masalah ini akan di rapatkan terlebih dahulu secara internal di Ditlantas Polda Sulsel dan di proses sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.
Menurut Irma, Ditlantas Polda Sulsel akan menelaah seluruh informasi yang berkembang sebelum menentukan langkah berikutnya.
Bapenda Sulsel Kaji Dugaan Pelanggaran
Perwakilan Bapenda Sulsel, Satrianto, mengungkapkan bahwa timnya menemukan indikasi pelanggaran administrasi dalam pelayanan Samsat Bulukumba.
“Ada indikasi pelanggaran administrasi yang sedang kami evaluasi.”
“Kami belum dapat menyimpulkan motif maupun tujuan dari tindakan tersebut,” ujarnya.
Saat ini, Bapenda Sulsel terus mengumpulkan data dan keterangan untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai persoalan tersebut.
BMKI Dorong Transparansi Hasil Pemeriksaan
BMKI meminta Bapenda Sulsel dan Ditlantas Polda Sulsel menyampaikan perkembangan pemeriksaan kepada masyarakat secara berkala.
Organisasi itu menilai keterbukaan informasi akan memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan perpajakan kendaraan. Selain itu, transparansi juga membantu masyarakat mengawasi proses penanganan kasus secara objektif.
Karena itu, BMKI berharap kedua institusi segera menyelesaikan proses pemeriksaan dan mengumumkan hasilnya kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku.








