DP3A Makassar Ungkap 5 Anak Diduga Terpapar Paham Radikal, Densus 88 Ikut Pantau

DP3A Makassar bersama Densus 88 memantau kasus paparan radikal pada pelajar

MAKASSAR — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar mengungkap lima anak usia SMP di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, diduga terpapar paham radikal melalui game online dan media sosial sejak 2025. DP3A bersama aparat terkait dan Densus 88 melakukan pemantauan terhadap kasus ini.

Kepala DP3A Kota Makassar menjelaskan bahwa kelima anak tersebut berusia sekitar 14 tahun dan masih duduk di bangku SMP. Mereka berasal dari keluarga menengah atas dan memiliki kemampuan akademik yang baik. (16/5/26)

“Mayoritas berasal dari keluarga menengah atas, cerdas, dan tidak menunjukkan perilaku mencolok. Justru terpapar lewat game online serta media sosial,” ujarnya

Berita Terkini : Kapolrestabes Makassar Tegaskan Tembak di Tempat Geng Motor

Orang tua mengawasi anak saat bermain game online

Berawal dari Aktivitas Game Online

DP3A menyampaikan bahwa mereka melakukan pemantauan sejak tahun lalu untuk mendeteksi potensi paparan konten berbahaya di ruang digital anak. Tim kemudian menemukan adanya pola interaksi yang mencurigakan di ruang daring.

“Dari hasil pemantauan, kami melihat adanya interaksi anak-anak ini dengan konten dan percakapan yang perlu mendapat perhatian serius di ruang digital,” lanjut DP3A.

Petugas menemukan bahwa interaksi dimulai dari game online. Setelah itu, komunikasi berlanjut ke grup percakapan tertutup di media sosial yang berisi konten bernuansa ekstrem.

Pendampingan dan Kondisi Anak

Hasil pendampingan menunjukkan kelima anak tersebut tetap menjalani aktivitas normal di sekolah dan rumah. Mereka tidak menunjukkan perilaku mencolok di lingkungan sekitar.

DP3A kemudian memberikan pendampingan psikologis dan edukasi lanjutan kepada para anak tersebut. Pendampingan ini bertujuan mengarahkan pola pikir mereka agar kembali positif.

“Pendampingan tetap kami lakukan agar anak-anak mendapatkan pemahaman yang tepat dan tidak terpapar lebih jauh,” kata DP3A.

DP3A bersama pemerintah daerah, aparat terkait, dan Densus 88 memperketat pengawasan aktivitas digital pelajar. Langkah ini bertujuan mencegah penyebaran paham radikal di kalangan anak dan remaja.

Orang tua mengawasi anak saat bermain game online

Pemerintah Kota Makassar juga meminta orang tua lebih aktif mengawasi penggunaan gawai anak. Banyak kasus serupa bermula dari ruang digital yang tidak terpantau.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena menunjukkan potensi masuknya paham radikal melalui ruang digital yang dekat dengan kehidupan remaja, termasuk game online dan media sosial. Pemerintah menegaskan akan memperkuat literasi digital dan deteksi dini di sekolah.

Sumber berita : DP3A Kota Makassar  |  IDN Times Sulsel

Tag: