Gowa, Satria Insight – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Gowa menyoroti pelemahan nilai tukar rupiah yang terjadi di tengah mencuatnya dugaan korupsi pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG). PMII Gowa menilai kondisi tersebut menunjukkan persoalan serius dalam tata kelola pemerintahan, pengawasan anggaran, serta kepastian hukum di Indonesia.
Ketua Cabang PMII Gowa, Awal Nugraha, mengatakan pemerintah perlu segera memperkuat kualitas institusi negara. Menurutnya, berbagai persoalan yang muncul dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan adanya kelemahan dalam pengelolaan kebijakan publik dan program strategis nasional.
PMII Gowa Kritik Orientasi Program Pemerintah
Awal Nugraha menilai pemerintah lebih fokus memperluas program nasional daripada memperkuat fondasi kelembagaan. Padahal, institusi yang kuat menjadi syarat utama keberhasilan pembangunan.
“Kita menyaksikan bagaimana pemerintah meluncurkan berbagai program besar dengan anggaran yang fantastis. Program Makan Bergizi Gratis di jalankan secara masif, Koperasi Desa Merah Putih di bentuk secara nasional, tetapi pada saat yang sama justru muncul dugaan korupsi yang menyeret pimpinan lembaga pelaksana. Ini menunjukkan bahwa ambisi politik tidak diimbangi dengan kesiapan institusi,” tegas Awal Nugraha.
Menurut Awal, kasus yang muncul di Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi peringatan bagi pemerintah. Ia menilai kasus tersebut menunjukkan lemahnya sistem pengawasan terhadap program prioritas negara.
“Korupsi pada program yang diklaim sebagai investasi masa depan generasi bangsa menunjukkan bahwa negara sedang menghadapi masalah serius dalam tata kelola. Jika program prioritas saja bisa tersandung dugaan korupsi, bagaimana publik bisa yakin terhadap efektivitas program-program lainnya?” ujarnya.
Selain itu, PMII Gowa menilai pemerintah perlu memperkuat transparansi dan akuntabilitas. Organisasi tersebut juga meminta pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara.
Pelemahan Rupiah Tidak Hanya Di picu Faktor Eksternal
Awal menjelaskan bahwa faktor eksternal bukan satu-satunya penyebab pelemahan rupiah. Menurutnya, kualitas institusi, kepastian hukum, dan arah kebijakan pemerintah juga memengaruhi tingkat kepercayaan pasar.
Ia mengutip pemikiran ekonom Douglass North yang menempatkan kualitas institusi sebagai fondasi pembangunan ekonomi. Institusi yang kuat mampu menciptakan transparansi, kepastian hukum, dan akuntabilitas.
Baca Juga : PMII FIKOM Universitas Handayani Makassar Desak Evaluasi Pengawasan Wisata Usai Tragedi di Pantai Apparalang
Sebaliknya, institusi yang lemah dapat menurunkan kepercayaan publik. Kondisi tersebut juga berpotensi meningkatkan biaya ekonomi dan menghambat investasi.
Kepastian Hukum Jadi Faktor Penentu
PMII Gowa juga menyoroti persoalan kepastian hukum yang berkembang dalam beberapa tahun terakhir. Menurut organisasi tersebut, kepastian hukum memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas ekonomi dan politik.
“Pembangunan ekonomi yang sehat tidak hanya membutuhkan stabilitas fiskal dan moneter, tetapi juga kepastian hukum. Ketika publik melihat adanya inkonsistensi dalam penegakan hukum, perubahan kebijakan yang sulit diprediksi, serta berbagai keputusan yang memunculkan polemik di tengah masyarakat, maka kepercayaan terhadap negara akan ikut tergerus,” katanya.
Awal menegaskan bahwa masyarakat dan pelaku usaha sama-sama membutuhkan kepastian hukum. Karena itu, pemerintah harus menjaga konsistensi dalam penegakan hukum dan kebijakan publik.
“Pasar membutuhkan kepastian. Masyarakat juga membutuhkan kepastian. Ketika hukum tidak mampu memberikan rasa keadilan dan kepastian, maka kepercayaan terhadap institusi negara akan menurun. Pada akhirnya yang dirugikan bukan hanya iklim investasi, tetapi juga rakyat secara keseluruhan,” tegas Awal.
Rupiah Menjadi Cerminan Kepercayaan Publik
Awal menilai nilai tukar rupiah tidak hanya mencerminkan kondisi pasar keuangan. Menurutnya, rupiah juga menggambarkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan negara mengelola ekonomi dan anggaran publik.
“Rupiah bukan sekadar angka di layar perdagangan valuta asing. Rupiah adalah refleksi dari tingkat kepercayaan terhadap kemampuan negara mengelola ekonomi dan anggaran publik. Ketika kepercayaan itu menurun, dampaknya akan dirasakan oleh seluruh masyarakat,” lanjutnya.
PMII Gowa Soroti Kualitas Tata Kelola Negara
PMII Gowa juga mengkritik pola pembangunan yang terlalu fokus pada pembentukan program baru. Organisasi tersebut menilai pemerintah perlu memperkuat birokrasi dan sistem pengawasan sebelum meluncurkan berbagai program strategis.
PMII Gowa menggunakan teori Embedded Autonomy yang di perkenalkan Peter Evans untuk menjelaskan pentingnya birokrasi yang profesional. Menurut teori tersebut, negara yang berhasil memiliki aparatur yang kompeten, berintegritas, dan mampu menjalankan kebijakan secara efektif.
Sebaliknya, birokrasi yang lemah akan menghambat pelaksanaan program. Kondisi tersebut dapat mengurangi manfaat kebijakan bagi masyarakat.
“Kita tidak bisa menutup mata terhadap fakta bahwa berbagai kebijakan besar saat ini dijalankan di tengah banyaknya kritik terhadap kualitas tata kelola dan kapasitas sebagian pejabat publik. Negara tidak boleh di kelola hanya dengan optimisme dan pencitraan. Negara harus dikelola dengan kompetensi, integritas, dan kemampuan manajerial yang kuat,” lanjutnya.
PMII Gowa Desak Evaluasi Menyeluruh
Awal Nugraha menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih memiliki tujuan yang baik. Namun, pemerintah harus membangun tata kelola yang kuat agar program tersebut benar-benar memberi manfaat kepada masyarakat.
“Jangan sampai pemerintah terlalu sibuk menjual harapan kepada rakyat sementara instrumen untuk mewujudkan harapan itu sendiri tidak disiapkan dengan matang. Program besar tanpa institusi yang kuat hanya akan melahirkan pemborosan, ketidakpercayaan, dan potensi penyimpangan,” tegas Awal.
Karena itu, Awal Nugraha mendesak Presiden untuk mengevaluasi seluruh program strategis nasional. Organisasi tersebut juga meminta pemerintah memperkuat pengawasan anggaran dan meningkatkan kepastian hukum.
Selain itu, Awal Nugraha meminta pemerintah mengevaluasi pejabat yang tidak mampu menjalankan tugas secara profesional. Menurut mereka, integritas dan kompetensi harus menjadi syarat utama dalam pengelolaan program negara.
“Korupsi yang terjadi pada program prioritas negara, melemahnya rupiah, dan menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi hukum harus menjadi peringatan keras bagi pemerintah. Yang dibutuhkan bangsa ini bukan sekadar program yang besar, melainkan negara yang kuat, birokrasi yang kompeten, hukum yang berkeadilan, dan pemerintahan yang akuntabel. Jika tidak, maka yang kita saksikan hanyalah besarnya ambisi yang tidak mampu ditopang oleh kapasitas negara itu sendiri,” tutup Awal Nugraha.
